RKAS
Donderdag 18 April 2013
Saterdag 06 April 2013
RPS
LEMBAR PENGESAHAN
RENCANA PENGEMBANGAN STRATEGI
(RPS)
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 SUKAHURIP
Pangandaran, Juni 2013
Kepala
SDN 3 Sukahurip Penyusun,
ABDUL AZIZ, SPd.SD HERDIN, SPd .SD
NIP.
19650630 198803 1 008 NIM. 8232 1213
217
Mengetahui,
DR, ASEP
SAEFUL H, MPd
KATA PENGANTAR
Peraturan
Pemerintah Nomor. 19 tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan telah
mengisyaratkan bahwa sekolah sebagai lembaga institusi pendidikan
masing-masing. Dalam hal ini Sekolah dasar Negeri 3 Sukahuripyang berada di
lingkungan Unit Pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pangandaran
Kabupaten Ciamis, merasa berkewajiban untuk membuat Rencana Pengembangan
Strategi yang meliputi :
1. Undang-undang Nomor 22 tahun 2003
tentang Sistim Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Pendidikan.
3. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) yang
dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Penyusun Rencana
Pengembangan Strategi ini lebih memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah,
terutama dilingkungan sekolah dan peserta didik. Perlu ketahui pula dalam
penyusunantidak secara menyeluruh dimana ada hal-hal yang bersifat lebih
essensi pembuatan dan penyusunanya. Sepenuhnya diserahakan kepada guru-guru
kelas dan guru bidang, seperti rumusan Silabus, Rumusan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Tematis untuk kelas; 1, 2, 3 serta rumusan rumusan
indikatornya.
Kami menyadari dalam
penyusunan Rencana Pengembangan Strategi Pembelajaran ini masih belum sempurna,
sehingga banyak kelemahan-kelemahan yang masih perlu diperbaiki. Oleh karena
itu kami mengharapakan kepada semua pihak agar memberikan kritikan dan saran
yang bersifat membangun, agar Pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip termotivasi untuk lebih meningkat.
Dengan tersusunya Rencana
Pengembangan Strategi Pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip, kami ucapakan terima
kasih kepada semua pihak yang ikut membantu. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan
hidayah kepada kita semua.
Amin………….
Pangandaran,
Juni 2013
Kepala SD Negeri 3 Sukahurip
ABDUL
AZIZ, SPd. SD
NIP.
19650630 198803 1 008
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
………………………………………………………………………………………I
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………………………………………….II
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………….III
BAB.I PENDAHULUAN
………………………………………………………………………………………..1
A. Latar Belakang
………………………………………………………………………………….1
B. Visi, Misi, dan Tujuan
……………………………………………………………………... 3
BAB. II STRUKTUR DAN MUATAN
LOKAL……….. ………………………………………………… 4
A. Struktur Kurikulum
…………………………………………………………………………. 4
B. Muatan Kurikulum
…………………………………………………………………………. 7
BAB. III KALENDER PENDIDIKAN
Semester
1 …………………………………………………………………………………….….. 16
Semester
2 …………………………………………………………………………………………. 16
LAMPIRAN :
Ø Model Silabus Tematik Kelas I
Ø Model Silabus Tematik Kelas II
Ø Model Silabus Tematik Kelas III
Ø Model Silabus Kelas IV
Ø Model Silabus Kelas V
Ø Model Silabus Kelas VI
Keterangan :
(Lampiran tersebut dicetak terpisah dari
buku ini).
BAB. I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rencana Pengembangan
Strategi melaui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah merupakan salah satu
alat operasional yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan. Amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005,
bahwa kurikulum satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang berpedoman pada
Badan Standar Nasional Pendidikan.
Perubahan paradigma
penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi menuju desentralisasi adalah untuk
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk kurikulumnya. Dalam perencanaan pengembangan strategi melalui
kurikulum tingkat Sekolah Dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran baru yang
berakibat pada perubahan kebijakan.
Rancangan perubahan
kurikulum mengatur pada tujuan, isi, dan bahan ajar yang akan digunakan sebagai
pedoman pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2)
ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang satuan pendidikan dapat
dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip divestifikasi pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut perlu dikembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembentukan Komite dan
unsure sekolah yang berada di bawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan
Kabupaten Ciamis, yang ikut memberikan bimbingan pendidkan dan pengembangan kurikulum
ini didasarkan pada prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkunganya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Ilmu
Pengetahuan Teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang anatar kepentingsn Nasional
dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya Rencana
Pengembangan Strategi ini hanya sebagai dokumen yang akan menjdi gambaran
pembelajan dilapangan baik pembelajaran di kelas amaupun di luar kelas, yang
berlangsung secara efektif yang dapat membangkitkan aktivitas dan kreativitas
anak didik.
Atas dasar kenyataan
tersebut, maka pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri 3 Sukahurip hendakanya
bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan, aktivitas, kreativitas,
demokratis, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan pendoman disinilah semoga
penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip berjalan dengan baik.
B.
Visi, Misi, Motto Budaya Kerja
1.
VISI :
VISI adalah gambaran
tentang masa depan (future) yang realistis dan ingin diwujudkan dalam waktu
tertentu.
Sekolah Dasar Negeri 3
Sukahurip telah menghasilkan rumusan visi sebagai berikut:
Terwujudnya akhlaq yang
mulia, cerdas, dan terampil dengan dilandasi oleh nilai budaya daerah yang
sesuai dengan ajaran agama Islam.
2.
MISI :
Misi adalah tindakan atau
program yang harus dilakukan oleh suatu lembaga/ organisasi guna mencapai visi.
Rumusan ini yang diprioritaskan sebagai berikut :
Ø Menanamkan keyakinan/ aqidah melalui
ajaran agama Islam.
Ø Mengoptimalakan proses bimbingan dan
pembelajaran.
Ø Menjalin kerjasama yang harmonis
antara warga sekolah dan lingkungan.
3.
TUJUAN :
o
Dapat
mengamalakan ajaran agama Islam melalui proses pembelajaran dan kegiatan
pembiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.
o
Meraih
prestasi akademik maupun nonakademik minimal tingkat Kecamatan.
o
Menguasai
dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan
sekolah lanjutan.
o
Menjdi
sekolah yang diminati masyarakat.
BAB. II
STRUKTUR DAN MUATAN LOKAL
A.
STUKTUR KURIKULUM
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1)
menyatakan bahwa : Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) pada jenjang pendidikan dasar menengah meliputi 5 kelompok mata
pelajaran :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia.
2. Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok
mata pelajaran untuk jenjang SD Negeri 3 Sukahurip disajikan pada tabel :
No
|
Kelompok Mata Pelajaran Mulia
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertawa kepada Allah SWT srta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, sebagai perwujudan adri pendidikan agama Islam.
|
2.
|
Kewrganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksud untuk meningkatkan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibanya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
patriotisme, bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hokum, ketaatan pada membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi pada SD Negeri 3 Sukahurip dimaksud adalah untuk SD
Negeri 3 Sukahurip yaitu untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan
berperilaku kritis, kreatif, dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran Estetika
adalah untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresi, dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan keharmonisan. Baik dalam kehidupan individual
maupun kelompok sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam
kehidupan bermasyarakat.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan di SD Negeri 3 Sukahurip yaitu untuk meningkatkan
prestasi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat
individual maupun bersifat kolektif kemasyarakatan seperti: keterbatasan dari
sikap perilaku bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber,
dan penyakit lainya yang berpotensi untuk mewabah.
|
Selanjutnya dalam pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan
pula bahwa :
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan
akhlak mulia di SD Negeri 3 Sukahurip dilaksanakan melalui muatan dan atau
kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan, dan teknologi,
estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian di SD Negeri 3 Sukahurip dilaksanakan melalui
muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni,
budaya, dan pendidikan jasmani.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi pada SDN 3 Sukahurip, dilaksanakan melalui muatan dan
atau kegiatan Bahasa , Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan
Sosial, Keterampilan/ kejujuran, dan muatan local yang relevan.
4. Kelompok mata pelajaran estetika pada
SDN 3 Sukahurip. Dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan Bahasa, Seni dan
Budaya, Keterampilan dan muatan local yang relevan.
5. Kelompok mata pelajaran Jasmani,
olahraga, dan kesehatan pada SDN 3 Sukahurip, dilaksanakan melalui dan atau
kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, Ilmu Pengetahuan
Alam, dan muatan local yang relevan.
Berdasarkan ketentuan
tersebut di atas, Struktur Pengembangan Sekolah pada SD Negeri 3 Sukahurip
adalah sebagai berikut:
No
|
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
||||||
Kelas
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|||
A
|
Mata Pelajaran
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
|
3
|
3
|
3
|
|||
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraa.
|
2
|
2
|
2
|
||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
||||
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
||||
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
|
||||
7.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
||||
8.
|
Penjas
|
4
|
4
|
4
|
||||
B.
|
Mulok :
|
|
||||||
|
a. Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
||||
|
b. Karawitan
|
2
|
2
|
2
|
||||
C.
|
Pengembangan Diri
|
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|||
D.
|
Pendidikan Lingkungan Hidup
|
2
|
2
|
2
|
||||
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
38
|
38
|
38
|
*) Ekuivalen 2 Jam
Pembelajaran
Catatn:
Alokasi waktu tabel di atas sudah
ditambahkan 4 jam pembelajaran untuk setiap minggu.
Keterangan:
1. Kelas 1, 2,dan 3, 1 (satu) jam
pelajaran alokasi waktu 30 menit.
2. Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan tematik.
3. Kelas 4, 5, dan 6, 1 (satu) jam
pelajaran alokasi waktu 35 menit.
4. Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan mata
pelajaran.
5. Sekolah dapat memasukkan pendidikan
yang berbasis keunggulan local dan global yang merupakan bagian dari mata
pelajaran yang diunggulkan.
6. Pembelajaran Tematik sekolah dapat
menentukan alokasi waktu permata pelajaran sedangkan PBM menggunakan pendekatan
Tematik.
7. Pelajaran PLH alokasi waktu
menggunakan pendekatan 2 jam pelajaran.
8. Pengembangan diri dilaksanakan dalam
kegiatan Ekstrakulikuler.
B.
Muatan Kurikulum
Muatan KTSP menjadi
sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamanya merupakan beban belajar
bagi peserta didik pada suatu pendidikan. Materi muatan local dan kegiatan
pengembangan diri termasuk isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap
satuan pendidikan dituangan dalam kompetensi setiap tingkat dan atau semester sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi terdirindari standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Tujuan :
o
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam,
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan
kepada Allah SWT.
o
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu berpengetahuan,
rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi, menjaga keharmonisan, secara personal, dan social serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
o
Berfikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
o
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta aktif anti korupsi.
o
Berkembang
secara positif dan demokrasi untuk membentuk karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya.
o
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar pada mata pelajaran Pensisikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan
:
o
Berkomunikasi
secara aktif dan efisien sesuai dengan etika yang yang berlaku, baik secara
lisan maupun secara tulisan.
o
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bahasa Negara.
o
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
o
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan social.
o
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan kemamapuan berbahasa.
o
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manuasia Indonesia.
d. Matematika
Tujuan
:
o
Memahami
konsep Matematika, menjelaskan keterkaitan antar dan konsep untuk
mengaplikasikan konsep - konsep
Secara luwes, akurat,
efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
o
Menggunakan
penalaran pada polan dan sifat untuk melakukan aplikasi matematika agar dapat
membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dalam pernyataan
matematika.
o
Memecakan
masalah yang meliputi kemampuan memehami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
o
Memiliki
sikap menghargai kegunaan Matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari Matematka, serta sikap yang ulet,
percaya diri dalam pemecahan masalah.
e. Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
o
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Allah Yang Maha Kuasa berdasarkan keberadaan,
keindahan, dan keteraturan ciptaan-Nya.
o
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman kosep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapakan dalam kehidupan sehari-hari.
o
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran dalam hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
o
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan.
o
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala isinya.
o
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi.
f.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
Tujuan :
o
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkunganya.
o
Memiliki
kemampuan dasar untuk berfiki, logis dan kritis rasa ingin tahu, memecahkan
masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
o
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
o
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkopetensi dalam masyarakat yang
majemuk ditingkat local, nasional dan global.
g. Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan :
o
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
o
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya keterampilan.
o
Menampilkan
kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
o
Menampilakn
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat local, regional
dan Internasional.
h. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
Tujuan :
o
Mengembangkan
keterampilan pengolahan diri dalam upaya pengembangan dan keterampilan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan
olah raga yang dipilih.
o
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
o
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
o
Meletakkan
landasan karakter moral yangkuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
o
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan
lingkungan.
o
Memahami
konsep aktifitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pole hidup sehat, dan
kebugaran, terampil, serta memiliki sikap dasar yang positif.
2. Muatan Lokal
a. Bahasa Sunda
Tujuan :
o
Mengembangkan
kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Sunda.
o
Meningkatkan
kepekaan dan penghayatan terhadap karya seni satra Sunda.
o
Memupuk
rasa tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagi salah
satu unsur kebudayaan Nasional.
b. Karawitan
Tujuan :
o
Mengenal
gamelan/ alat seni yang ada di Indonesia
o
Mengenal
cara penggunaan gamelan yang ada di Jawa Barat.
3. Pengembangan Diri
3.1.Meliputi beragam kegiatan ekstrakulikuler
sesuai dengan minat dan bakat, yang terdiri atas :
a. Kewiraan
·
Pramuka
·
Pasukan
Khusus Pengibar Bendera
b. Olahraga
·
Senam
·
Sepak
bola
·
Volley
Ball
·
Atletik
·
Tenis
meja
c. Seni
·
Seni
Karawitan (menganyam, menyulam, dan lain-lain)
·
Seni
Lukis
·
Seni
tari
·
Seni
Musik dan Vokal
·
Perkusi
d. Ilmiah
·
Kelompok
belajar siswa ilmiah
3.2.Kegiatan Pembiasaan
a. Pembiasaan Rutin
Merupakan proses
pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengalaman ajaran Agama Islam.
Kegiatan Pembiasaan Rutin
meliuti :
o
Shalat
berjamaah
o
Kegiatan
bersih lingkungan sekolah
o
Upacara
bendera
o
Tadarus
Al-Qur`an
o
Pembinaan
Tilawah Al-Qur`an
b. Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses
pembentukan akhlaq dan penanaman ajaran Agama Islam.
Adapun kegiatan tersebut
meliputi :
b.1.
Kegiatan keagamaan
® Pesantren Ramadhan
® Pelaksanaan Idul Qurban
c. Kegiatan Keteladanan
o
Pembiasaan
Ketertiban pakaian seragam anak sekolah
o
Pembinaan
kedisiplinan
o
Penanaman budaya
minat baca
o
Penanaman budaya
bersih diri
o
Penanaman budaya
bersih lingkungan kelas dan sekolah
o
Penanaman budaya
lingkungan hijau
3.4.Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
o
Peringatan Hari
Kemerdekaan RI
o
Peringatan hari
Pahlawan
o
Peringatan Hari
Pendidikan Nasional
3.5.Pekan Kreatifitas Siswa
o
Lomba Kreatifitas
dan Karya Cipta
o
Ekstrakulikuler
seni
3.6.
Pembinaan dan
Bimbingan bagi calon siswa
o
Siswa Teladan
o
Lomba Olimpiade
MIPA.
o
Lomba Calistung
4. Pengatur Beban Mengajar
Beban mengajar yang dugunakan adalah sistim
paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu :
Kelas
|
Satu Jam
Pembelajaran
Tatap Muka/Menit
|
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per-Minggu
|
Minggu
Efektif Per-
Tahun Ajaran
|
Waktu
Pembelajaran
Per- Tahun
|
1
|
30
|
32
|
37
|
1184
|
2
|
30
|
32
|
37
|
1121
|
3
|
30
|
34
|
37
|
1258
|
4
|
35
|
34
|
37
|
1406
|
5
|
35
|
38
|
37
|
1406
|
6
|
35
|
38
|
37
|
1406
|
5. Ketuntasan Belajar
N0
|
Mata Pelajaran
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)
|
||||||||
Kelas
|
||||||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
VII
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
||
A.MATA PELAJARAN
|
||||||||||
1
|
Pendidikan
Agama islam
|
65
|
63
|
65
|
63
|
65
|
67
|
-
|
||
2
|
PKn
|
63
|
64
|
65
|
63
|
63
|
65
|
-
|
||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
55
|
58
|
61
|
60
|
62
|
55
|
-
|
||
4
|
Matematika
|
61
|
60
|
60
|
57
|
50
|
50
|
-
|
||
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
60
|
60
|
60
|
60
|
59
|
63
|
-
|
||
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
60
|
60
|
62
|
60
|
60
|
60
|
-
|
||
7
|
SBK
|
60
|
60
|
60
|
62
|
65
|
70
|
-
|
||
8
|
Penjas
|
60
|
60
|
60
|
65
|
65
|
70
|
-
|
||
B. MULOK
|
||||||||||
1
|
Bahasa
Daerah (Sunda)
|
55
|
62
|
60
|
58
|
63
|
61
|
-
|
||
2
|
Karawitan
|
-
|
-
|
-
|
55
|
55
|
67
|
-
|
||
3
|
PLH
|
55
|
60
|
60
|
60
|
60
|
62
|
-
|
||
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
NILAI STANDAR KELULUSAN
( NSK ) Kelas : VI
TAHUN PELAJARAN : 2012/2013
No
|
MATA
PELAJARAN
|
NILAI
STANDAR
KELULUSAN
(NSK)
|
KET
|
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
65
|
-
|
2
|
PKN
|
60
|
-
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
55
|
-
|
4
|
Matematika
|
48
|
-
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
55
|
-
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
52
|
-
|
7
|
SBK
|
65
|
-
|
8
|
Penjaskes
|
74
|
-
|
9
|
Bahasa
Sunda
|
60
|
-
|
10
|
Karawitan
|
60
|
-
|
11
|
PLH
|
60
|
-
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaiakan kelas :
o
Siswa
dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
dua semester di kelas yang telah diikuti.
o
Tidak
terdapat nilai di bawah KKM yang telah ditentukan.
o
Memiliki
nilai baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
7. Kriteria Kelulusan
o
Siswa
telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
o
Memperoleh
nilai baik untuk seluruh Mata Pelajaran .
o
Lulus
Ujian Sekolah/ Ujian Nasional yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang
berlaku.
Etikette:
RPS
Ligging:
Pangandaran 46396, Indonesia
Teken in op:
Plasings (Atom)