Saterdag 06 April 2013

bagian tubuh manusia


RPS



LEMBAR PENGESAHAN

RENCANA PENGEMBANGAN STRATEGI
(RPS)
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 SUKAHURIP











                                                                                    Pangandaran,     Juni 2013
Kepala SDN 3 Sukahurip                                             Penyusun,



ABDUL AZIZ, SPd.SD                                                  HERDIN, SPd .SD
NIP. 19650630 198803 1 008                                      NIM. 8232 1213 217





Mengetahui,



DR, ASEP SAEFUL H, MPd
                                   


KATA PENGANTAR



            Peraturan Pemerintah Nomor. 19 tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan telah mengisyaratkan bahwa sekolah sebagai lembaga institusi pendidikan masing-masing. Dalam hal ini Sekolah dasar Negeri 3 Sukahuripyang berada di lingkungan Unit Pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis, merasa berkewajiban untuk membuat Rencana Pengembangan Strategi yang meliputi :
1.      Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan.
3.      Standar Kompetensi  Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Penyusun Rencana Pengembangan Strategi ini lebih memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah, terutama dilingkungan sekolah dan peserta didik. Perlu ketahui pula dalam penyusunantidak secara menyeluruh dimana ada hal-hal yang bersifat lebih essensi pembuatan dan penyusunanya. Sepenuhnya diserahakan kepada guru-guru kelas dan guru bidang, seperti rumusan Silabus, Rumusan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematis untuk kelas; 1, 2, 3 serta rumusan rumusan indikatornya.
Kami menyadari dalam penyusunan Rencana Pengembangan Strategi Pembelajaran ini masih belum sempurna, sehingga banyak kelemahan-kelemahan yang masih perlu diperbaiki. Oleh karena itu kami mengharapakan kepada semua pihak agar memberikan kritikan dan saran yang bersifat membangun, agar Pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip  termotivasi untuk lebih meningkat.
Dengan tersusunya Rencana Pengembangan Strategi Pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip, kami ucapakan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua.
Amin………….



                                                                                Pangandaran,              Juni   2013
                                                                                Kepala SD Negeri 3 Sukahurip



                                                                                    ABDUL  AZIZ, SPd. SD
                                                                                    NIP. 19650630 198803 1 008





























DAFTAR ISI





LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………………………………………………I
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………….II
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………….III
BAB.I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………………………..1
A.      Latar Belakang ………………………………………………………………………………….1
B.      Visi, Misi, dan Tujuan ……………………………………………………………………... 3
BAB. II STRUKTUR DAN MUATAN LOKAL……….. …………………………………………………  4
A.      Struktur Kurikulum ………………………………………………………………………….  4
B.      Muatan Kurikulum ………………………………………………………………………….  7
BAB. III KALENDER PENDIDIKAN
            Semester 1 …………………………………………………………………………………….….. 16
            Semester 2 …………………………………………………………………………………………. 16

LAMPIRAN :


Ø  Model Silabus Tematik Kelas I
Ø  Model Silabus Tematik Kelas II
Ø  Model Silabus Tematik Kelas III
Ø  Model Silabus Kelas IV
Ø  Model Silabus Kelas V
Ø  Model Silabus Kelas VI

Keterangan :
            (Lampiran tersebut dicetak terpisah dari buku ini).

BAB. I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Rencana Pengembangan Strategi melaui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah merupakan salah satu alat operasional yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, bahwa kurikulum satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang berpedoman pada Badan Standar Nasional Pendidikan.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi menuju desentralisasi adalah untuk mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulumnya. Dalam perencanaan pengembangan strategi melalui kurikulum tingkat Sekolah Dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran baru yang berakibat pada perubahan kebijakan.
Rancangan perubahan kurikulum mengatur pada tujuan, isi, dan bahan ajar yang akan digunakan sebagai pedoman pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang satuan pendidikan dapat dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip divestifikasi pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembentukan Komite dan unsure sekolah yang berada di bawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, yang ikut memberikan bimbingan pendidkan dan pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkunganya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang anatar kepentingsn Nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya Rencana Pengembangan Strategi ini hanya sebagai dokumen yang akan menjdi gambaran pembelajan dilapangan baik pembelajaran di kelas amaupun di luar kelas, yang berlangsung secara efektif yang dapat membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak didik.
Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri 3 Sukahurip hendakanya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan, aktivitas, kreativitas, demokratis, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan pendoman disinilah semoga penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 3 Sukahurip  berjalan dengan baik.

B.      Visi, Misi, Motto Budaya Kerja
1.      VISI      :
VISI adalah gambaran tentang masa depan (future) yang realistis dan ingin diwujudkan dalam waktu tertentu.
Sekolah Dasar Negeri 3 Sukahurip telah menghasilkan rumusan visi sebagai berikut:
Terwujudnya akhlaq yang mulia, cerdas, dan terampil dengan dilandasi oleh nilai budaya daerah yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

2.      MISI     :
Misi adalah tindakan atau program yang harus dilakukan oleh suatu lembaga/ organisasi guna mencapai visi. Rumusan ini yang diprioritaskan sebagai berikut :
Ø  Menanamkan keyakinan/ aqidah melalui ajaran agama Islam.
Ø  Mengoptimalakan proses bimbingan dan pembelajaran.
Ø  Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dan lingkungan.

3.      TUJUAN           :
o   Dapat mengamalakan ajaran agama Islam melalui proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.
o   Meraih prestasi akademik maupun nonakademik minimal tingkat Kecamatan.
o   Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan sekolah lanjutan.
o   Menjdi sekolah yang diminati masyarakat.















BAB. II
STRUKTUR DAN MUATAN LOKAL

A.      STUKTUR KURIKULUM
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa : Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar menengah meliputi 5 kelompok mata pelajaran :
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD Negeri 3 Sukahurip disajikan pada tabel :
No
Kelompok Mata Pelajaran Mulia
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertawa kepada Allah SWT srta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, sebagai perwujudan adri pendidikan agama Islam.
2.
Kewrganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksud untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hokum, ketaatan pada membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD Negeri 3 Sukahurip dimaksud adalah untuk SD Negeri 3 Sukahurip yaitu untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berperilaku kritis, kreatif, dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran Estetika adalah untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresi, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan keharmonisan. Baik dalam kehidupan individual maupun kelompok sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
5.
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan di SD Negeri 3 Sukahurip yaitu untuk meningkatkan prestasi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual maupun bersifat kolektif kemasyarakatan seperti: keterbatasan dari sikap perilaku bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lainya yang berpotensi untuk mewabah.


Selanjutnya dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa :
1.      Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia di SD Negeri 3 Sukahurip dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian di SD Negeri 3 Sukahurip dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni, budaya, dan pendidikan jasmani.
3.      Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SDN 3 Sukahurip, dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan Bahasa , Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/ kejujuran, dan muatan local yang relevan.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika pada SDN 3 Sukahurip. Dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan Bahasa, Seni dan Budaya, Keterampilan dan muatan local yang relevan.
5.      Kelompok mata pelajaran Jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SDN 3 Sukahurip, dilaksanakan melalui dan atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam, dan muatan local yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Struktur Pengembangan Sekolah pada SD Negeri 3 Sukahurip adalah sebagai berikut:
No
Komponen
Alokasi Waktu

Kelas

1
2
3
4
5
6

A
Mata Pelajaran

1.
Pendidikan Agama Islam
Pendekatan Tematik
3
3
3

2.
Pendidikan Kewarganegaraa.
2
2
2

3.
Bahasa Indonesia
5
5
5

4.
Matematika
5
5
5

5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4

6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3

7.
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4

8.
Penjas
4
4
4

B.
Mulok :



a.      Bahasa Sunda
2
2
2


b.      Karawitan
2
2
2

C.
Pengembangan Diri

2*)
2*)
2*)

D.
Pendidikan Lingkungan Hidup
2
2
2


Jumlah
30
31
32
38
38
38

*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran

Catatn:
Alokasi waktu tabel di atas sudah ditambahkan 4 jam pembelajaran untuk setiap minggu.

Keterangan:
1.      Kelas 1, 2,dan 3, 1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 30 menit.
2.      Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan tematik.
3.      Kelas 4, 5, dan 6, 1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
4.      Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan mata pelajaran.
5.      Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan local dan global yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
6.      Pembelajaran Tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu permata pelajaran sedangkan PBM menggunakan pendekatan Tematik.
7.      Pelajaran PLH alokasi waktu menggunakan pendekatan 2 jam pelajaran.
8.      Pengembangan diri dilaksanakan dalam kegiatan Ekstrakulikuler.

B.       Muatan Kurikulum
Muatan KTSP menjadi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada suatu pendidikan. Materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk isi kurikulum.
            Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangan dalam kompetensi setiap  tingkat dan atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi terdirindari standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1.      Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama Islam
Tujuan :
o   Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
o   Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan, secara personal, dan social serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
o   Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
o   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta aktif anti korupsi.
o   Berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya.
o   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran Pensisikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

c.       Bahasa Indonesia
Tujuan :
o   Berkomunikasi secara aktif dan efisien sesuai dengan etika yang yang berlaku, baik secara lisan maupun secara tulisan.
o   Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bahasa Negara.
o   Memahami bahasa Indonesia dan menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
o   Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan social.
o   Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan kemamapuan berbahasa.
o   Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manuasia Indonesia.


d.      Matematika
             Tujuan  :
o   Memahami konsep Matematika, menjelaskan keterkaitan antar dan konsep untuk mengaplikasikan konsep - konsep
Secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
o   Menggunakan penalaran pada polan dan sifat untuk melakukan aplikasi matematika agar dapat membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dalam pernyataan matematika.
o   Memecakan masalah yang meliputi kemampuan memehami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
o   Memiliki sikap menghargai kegunaan Matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari Matematka, serta sikap yang ulet, percaya diri dalam pemecahan masalah.

e.      Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
o   Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Allah Yang Maha Kuasa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan ciptaan-Nya.
o   Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman kosep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapakan dalam kehidupan sehari-hari.
o   Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran dalam hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
o   Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
o   Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala isinya.
o   Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

f.        Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan :
o   Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat  dan lingkunganya.
o   Memiliki kemampuan dasar untuk berfiki, logis dan kritis rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
o   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
o   Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkopetensi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat local, nasional dan global.

g.      Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan :
o   Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
o   Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya keterampilan.
o   Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
o   Menampilakn peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat local, regional dan Internasional.

h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan :
o   Mengembangkan keterampilan pengolahan diri dalam upaya pengembangan dan keterampilan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olah raga yang dipilih.
o   Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
o   Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
o   Meletakkan landasan karakter moral yangkuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
o   Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
o   Memahami konsep aktifitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pole hidup sehat, dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap dasar yang positif.
2.      Muatan Lokal
a.      Bahasa Sunda
Tujuan :
o    Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Sunda.
o    Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya seni satra Sunda.
o    Memupuk rasa tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagi salah satu unsur kebudayaan Nasional.
b.      Karawitan
Tujuan :
o   Mengenal gamelan/ alat seni yang ada di Indonesia
o   Mengenal cara penggunaan gamelan yang ada di Jawa Barat.
3.      Pengembangan Diri
3.1.Meliputi beragam kegiatan ekstrakulikuler sesuai dengan minat dan bakat, yang terdiri atas :
a.      Kewiraan
·         Pramuka
·         Pasukan Khusus Pengibar Bendera
b.      Olahraga
·         Senam
·         Sepak bola
·         Volley Ball
·         Atletik
·         Tenis meja
c.       Seni
·         Seni Karawitan (menganyam, menyulam, dan lain-lain)
·         Seni Lukis
·         Seni tari
·         Seni Musik dan Vokal
·         Perkusi
d.      Ilmiah
·         Kelompok belajar siswa ilmiah

3.2.Kegiatan Pembiasaan
a.       Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengalaman ajaran Agama Islam.
Kegiatan Pembiasaan Rutin meliuti :
o    Shalat berjamaah
o    Kegiatan bersih lingkungan sekolah
o    Upacara bendera
o    Tadarus Al-Qur`an
o    Pembinaan Tilawah Al-Qur`an

b.      Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman ajaran Agama Islam.
Adapun kegiatan tersebut meliputi :
                        b.1. Kegiatan  keagamaan
                                    ® Pesantren Ramadhan
                                    ® Pelaksanaan Idul Qurban

c.       Kegiatan Keteladanan
o     Pembiasaan Ketertiban pakaian seragam anak sekolah
o     Pembinaan kedisiplinan
o     Penanaman budaya minat baca
o     Penanaman budaya bersih diri
o     Penanaman budaya bersih lingkungan kelas dan sekolah
o     Penanaman budaya lingkungan hijau

3.4.Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
o      Peringatan Hari Kemerdekaan RI
o      Peringatan hari Pahlawan
o      Peringatan Hari Pendidikan Nasional

3.5.Pekan Kreatifitas Siswa
o      Lomba Kreatifitas dan Karya Cipta
o      Ekstrakulikuler seni
3.6.            Pembinaan dan Bimbingan bagi calon siswa
o      Siswa Teladan
o      Lomba Olimpiade MIPA.
o      Lomba Calistung

4.      Pengatur Beban Mengajar
Beban mengajar yang dugunakan adalah sistim paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu :
Kelas
Satu Jam
Pembelajaran
Tatap Muka/Menit
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per-Minggu
Minggu
Efektif Per-
Tahun Ajaran
Waktu
Pembelajaran
Per- Tahun
1
30
32
37
1184
2
30
32
37
1121
3
30
34
37
1258
4
35
34
37
1406
5
35
38
37
1406
6
35
38
37
1406

5.      Ketuntasan Belajar
N0
Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
VII
1
2
3
4
5
6
7
8
9
A.MATA PELAJARAN
1
Pendidikan Agama islam
65
63
65
63
65
67
-
2
PKn
63
64
65
63
63
65
-
3
Bahasa Indonesia
55
58
61
60
62
55
-
4
Matematika
61
60
60
57
50
50
-
5
Ilmu Pengetahuan Alam
60
60
60
60
59
63
-
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
60
60
62
60
60
60
-
7
SBK
60
60
60
62
65
70
-
8
Penjas
60
60
60
65
65
70
-
B. MULOK
1
Bahasa Daerah (Sunda)
55
62
60
58
63
61
-
2
Karawitan
-
-
-
55
55
67
-
3
PLH
55
60
60
60
60
62
-

Rata-rata
-
-
-
-
-
-
-












NILAI STANDAR KELULUSAN
( NSK ) Kelas : VI
TAHUN PELAJARAN : 2012/2013

No
MATA PELAJARAN
NILAI STANDAR
KELULUSAN (NSK)
KET
1
Pendidikan Agama Islam
65
-
2
PKN
60
-
3
Bahasa Indonesia
55
-
4
Matematika
48
-
5
Ilmu Pengetahuan Alam
55
-
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
52
-
7
SBK
65
-
8
Penjaskes
74
-
9
Bahasa Sunda
60
-
10
Karawitan  
60
-
11
PLH
60
-

6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.      Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaiakan kelas :
o   Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang telah diikuti.
o   Tidak terdapat nilai di bawah KKM yang telah ditentukan.
o   Memiliki nilai baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
7.      Kriteria Kelulusan
o   Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
o   Memperoleh nilai baik untuk seluruh Mata Pelajaran .
o   Lulus Ujian Sekolah/ Ujian Nasional yang sesuai dengan
      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.




                       




BAB. III
KALENDER PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARA 2012